Yudhistira Ghalia Indonesia. Lebih dari 45 tahun dengan setia melayani kebutuhan bahan pelajaran bagi dunia pendidikan di tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK, serta untuk Perguruan Tinggi dan Umum. Tujuan penerbitan buku ini terutama untuk memberikan kemudahan bagi mahasiswa pendidikan kimia dan mahasiswa kimia untuk pegangan kuliah dan untuk memperkaya pustaka dibidang kimia organik fisik. Materi kimia organik fisik sangat luas, tetapi dalam buku ini dipilah beberapa topik bahasan yang biasa dianggap sulit oleh mahasiswa.
![Indonesia Indonesia](http://ugmpress.ugm.ac.id/userfiles/product/Kimia-Dasar.jpg)
![Indonesia Indonesia](http://ugmpress.ugm.ac.id/userfiles/product/kimia-medisinal-anorganik.png)
Farmasi forensik adalah ilmu yang mempelajari mengenai bidang ilmu farmasi yang dihubungkan dengan hukum/kehakiman dan perundang-undangan. Dimana farmasi artinya obat dan pengobatan, dan forensik adalah hukum dan perundangan. Sehingga ilmu farmasi forensik adalah ilmu yang mempelajari obat dan pengobatan yang dihubungkan dengan hukum dan perundangan. Dewasa ini kasus pelanggaran undang-undang yang disebabkan pengaruh obat ataupun penyalahgunaan obat telah berkembang dengan cepat baik dalam kualitas maupun kuantitasnya. Penyelidikan kasus kriminal yang erat hubunannya dengan penggunaan obat atapun analisis kandungan kimia dalam obat, bahan biologik, sidik serologi maupun DNA fingerprint bagi tersangka telah berkembang dengan cepat. Sehingga ilmu Farmasi Forensik menjadi ilmu yang sangat penting untuk menyidik, mengawasi dan menganalisis bahan penyebab terjadinya kasus forensik karena penggunaan obat.